Sabtu, 24 Juni 2017

Berkah Ramadan, 59 Bidan PTT Kabupaten Bandung Barat Terima SK CPNS dan Gaji ke-14

Sahabat pembaca Info PTT, sudah tahukah anda bahwa bagaimana jika bidan PTT mendapat SK CPNS sekaligus dengan gaji ke-14? Gambarannya terlihat di lobi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah pada Rabu 21 Juni 2017 yang lebih ramai dibandingkan biasanya. Belasan perempuan tampak sibuk mengurus berkas-berkas. Sebagian wajah mereka terlihat kalut, seolah diburu oleh waktu. Meski begitu, sangat jelas mereka menunjukkan antusiasme.

Tak jauh berbeda, suasana di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB pun cukup riuh dari kelumrahan. Seperti halnya di Kantor Dinkes, di Kantor BKPSDM juga banyak bidan pegawai tidak tetap. Yang membedakan, di Kantor BKPSDM kesumringahan mendominasi air muka mereka.

Sama-sama berada di lantai dua, Kantor BKPSDM berbeda gedung dengan Kantor Dinkes, dengan jarak sekitar 400 meter. Di kedua kantor itulah para bidan PTT melalui pengangkatan Kementerian Kesehatan RI, biasa disebut dengan bidan PTT Pusat, mengurus gaji ke-14 atau tunjangan hari raya. Di Kantor BKPSDM mereka menerima uangnya.

Dua hari sebelumnya, mereka pun baru menerima surat keputusan calon pegawai negeri sipil, sekaligus gaji tidak penuh mereka sebagai CPNS untuk kali pertama. Sembari menjalani prajabatan, tinggal setahun lagi mereka mutlak berstatus PNS dan berhak menerima gaji penuh.

Maka, bagi mereka, Ramadan terasa betul-betul dipenuhi berkah. Bertahun-tahun mengabdi sebagai bidan di desa, mereka perlu melewati proses yang panjang untuk lolos ujian CPNS. Lebaran kali ini pun bakal terasa berbeda dibandingkan Lebaran pada tahun-tahun sebelumnya.

"Iyalah, pasti berbeda. Saya bersyukur banget. Sekarang saya punya cukup uang buat pulang kampung. Soalnya, kemarin juga sudah dapat gaji untuk bulan Juni. Sekarang dapat gaji ke-14, jadi ada dua kali gaji. Cukuplah buat dipakai mudik bareng keluarga ke Garut," kata Rika Iskandariah (32), bidan asal Desa Cikole, Lembang.

Seperti Rika, seorang bidan asal Sindangkerta, Eka Yuneli (34) juga mengungkapkan rasa syukurnya. Sudah 16 tahun berlalu dengan mengikuti 10 kali ujian CPNS, akhirnya kali ini dia bisa lulus. "Susah banget jalannya, makanya baru sekarang lolos, setelah ikut 11 kali ujian. Mungkin baru rezekinya baru sekarang," ujarnya.

Sebagai wujud syukurnya, dia mengaku akan menyerahkan gaji pertamanya kepada orangtuanya. "Gaji pertama saya mau dikasih ke orangtua. Itu nazar saya, kalau dapat rezeki di ujian CPNS kali ini, uang pertamanya mau buat mama," kata ibu dari dua anak tersebut.

Masih ada kesedihan
Kendati merasa haru, dia mengaku tetap menyimpan kesedihan. Pasalnya, sebagian rekannya sesama bidan PTT Pusat ada yang tidak lolos CPNS. Padahal, mereka yang tidak lolos itu justru dianggap lebih berpengalaman, karena lebih lama bertugas sebagai bidan desa. "Kami yang ikut ujian CPNS itu sudah lebih dari lima tahun menjadi bidan. Yang lebih lama, bahkan yang sudah mengabdi sampai 11 tahun, justru enggak lolos," sesalnya.

Kepala Dinkes KBB Pupu Sari Rohayati menyebutkan, bidan PTT Pusat berjumlah sebanyak 83 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 59 orang dinyatakan lulus ujian dan telah menerima SK CPNS. "Kami sudah berupaya mengangkat nasib bidan PTT Pusat, tapi ternyata ada aturan bahwa yang diterima itu ialah bidan yang berusia di bawah 35 tahun. Padahal, yang lebih tua itu rata-rata hasil ujiannya lebih bagus," katanya.

Menurut rencana, kata dia, sebanyak 24 bidan PTT Pusat yang tak lolos CPNS itu akan diangkat menjadi aparatur sipil negara, dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). "Bedanya, P3K ini enggak dapat uang pensiun. Rencananya, mereka itu akan diangkat tanpa testing lagi, tapi kami enggak tahu kapan pelaksanaanya," ucapnya.

Tak setara UMK
Pupu mengungkapkan, selama ini nasib bidan PTT Pusat cukup memprihatinkan. Bahkan, penghasilan mereka jauh berada di bawah upah minimum kabupaten. Oleh karena itu, dia mengaku ikut berbahagia dengan perbaikan nasib yang dialami oleh sebagian bidan PTT Pusat.

"Bayangkan saja, sebulan itu gaji mereka cuma Rp 1,6 juta. UMK saja enggak sampai. Bandingkan dengan bidan provinsi, yang dapat lebih dari Rp 5 juta sebulan. Bidan provinsi itu kan gajinya Rp 3,5 juta, ditambah tunjangan kerja di daerah yang sulit jangkauan sebesar Rp 1,7 juta," tuturnya.

Untuk memperbaiki nasib para bidan PTT Pusat, Pupu mengatakan, Pemkab Bandung Barat telah memberikan bantuan tambahan penghasilan, yang nilainya sekitar Rp 1 juta. "Di Indonesia, cuma kami yang memberikan bantuan seperti itu. Kami usulkan kepada Pak Bupati, ternyata Pak Bupati memberi respons yang baik. Makanya, mereka dapat tambahan penghasilan," katanya.

Gaji ke-13
Dia berharap, dengan diangkatnya sebagian bidan PTT Pusat menjadi CPNS, maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat lebih ditingkatkan. "Semoga mereka lebih bersyukur dan lebih termotivasi dalam bekerja, yang ujung-ujungnya dapat menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Bandung Barat," tukasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM KBB Asep Hikayat menyatakan, hingga akhir tahun ini 59 bidan PTT Pusat yang telah menerima SK CPNS akan menerima gaji dari BKPSDM. Di samping gaji bulan Juni dan gaji ke-14, kata dia, para bidan tersebut akan menerima pula gaji ke-13 maupun rapel gaji untuk bulan April dan Mei.

"Soalnya, TMP (terhitung mulai tanggal) CPNS mereka dari April. Mereka meminta rapel gajina dikasihkan sekarang juga, tapi enggak bisa karena pengajuannya harus sebelum tanggal 15. Jadi, sekarang ini gaji bulan Juni dulu. Gaji bulan April dan Mei akan dikasihkan bulan Juli. Ya, hitung-hitung buat tabungan mereka, biar uangnya enggak habis dipakai buat Lebaran," katanya.

Berita ini bersumber dari Pikiran Rakyat.
Share:

Pesan Sponsor

loading...
Diberdayakan oleh Blogger.